Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) adalah kode identitas unik yang diberikan kepada setiap unit perpustakaan di seluruh Indonesia, di bawah koordinasi Perpustakaan Nasional. NPP ini berfungsi untuk mempermudah pendataan, pembinaan, dan pengelolaan perpustakaan. 

Elaborasi:

Pentingnya NPP:

NPP menjadi identitas resmi setiap perpustakaan di Indonesia, sehingga memudahkan dalam pencatatan dan pengelolaan perpustakaan secara nasional.  adapun NPP STAIMA AL-Hikam Malang: 3573052B2014751

Pemberian NPP:

NPP diberikan berdasarkan kode area provinsi, kabupaten/kota, dan kode unik untuk jenis perpustakaan tertentu. 

Manfaat NPP:

  1. Pendataan Perpustakaan: NPP membantu Perpustakaan Nasional dalam mendata dan mengelola perpustakaan di seluruh Indonesia. 
  2. Pembinaan Perpustakaan: NPP menjadi dasar bagi Perpustakaan Nasional dalam memberikan pembinaan dan bimbingan kepada perpustakaan. 
  3. Pengelolaan Perpustakaan: NPP mempermudah pengelolaan koleksi, pendaftaran anggota, pencatatan transaksi, dan kerjasama antar perpustakaan.